Selasa 30 Apr 2024 19:27 WIB

Jokowi: Mafia Tanah Berkurang karena Masyarakat Pegang Sertifikat

Ketiadaan sertifikat tanah pada pemegang hak telah mengakibatkan timbulnya sengketa.

Red: Ahmad Fikri Noor
Presiden Joko Widodo.
Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengemukakan praktik mafia tanah di Indonesia semakin berkurang dalam kurun 10 tahun terakhir seiring konsistensi pemerintah dalam meningkatkan distribusi sertifikat kepemilikan lahan kepada para pemegang hak.

"Tadi Pak Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, di sana ngurusi mafia tanah, di sana ngurusi mafia, masih, tapi sudah sangat berkurang sekali karena semuanya sudah pegang sertifikat," kata Presiden Jokowi dalam pidato sambutannya dalam acara penyerahan sertifikat elektronik di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diikuti dalam jaringan (daring) di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga

Berdasarkan laporan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kurun 10 tahun terakhir, kata Jokowi, terdapat 80 juta dari total 126 juta lahan di Indonesia yang belum memiliki sertifikat kepemilikan. Ia mengatakan ketiadaan sertifikat tanah pada pemegang hak telah mengakibatkan timbulnya sengketa lahan di berbagai daerah di Tanah Air.

"Ini penting, karena yang terjadi 10 tahun saya menjadi presiden, kalau ke daerah, masuk ke desa, masuk ke kampung, isinya hanya sengketa tanah, urusan sengketa tanah, urusan konflik tanah. Karena apa? Panjenengan mboten pegang yang namanya sertifikat," katanya.