Selasa 30 Apr 2024 20:33 WIB

Kemenag Gendeng PosIND Siap Kirim Kargo Jemaah Haji Sampai ke Rumah

Rencananya, pengiriman akan dilakukan lewat udara.

Petugas dari perusahaan kargo menimbang barang milik jamaah haji
Foto: Republika/ Amin Madani
Petugas dari perusahaan kargo menimbang barang milik jamaah haji

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PosIND dan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar pertemuan membahas rencana pemberian kemudahan layanan pengiriman barang jemaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia. Hadir pada pertemuan tersebut Direktur Utama PosIND Faizal Rochmad Djoemadi yang diterima langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Senin (29/4/2024). 

Rencananya, pengiriman akan dilakukan lewat udara sehingga kargo tiba di Tanah Air bersamaan dengan kedatangan jamaah haji. Menteri agama menyatakan bahwa sosialisasi pelayanan pengiriman barang akan mulai dilakukan sejak Jemaah haji datang ke embarkasi. “Nanti bisa kita adakan sosialisasi sejak di embarkasi,” ujar Yaqut dalam pers rilis yang dikirimkan oleh PosIND.

Baca Juga

Dirut PosIND Faizal mengatakan, pertemuan ini merupakan respons atas keresahan para jamaah akan waktu tempuh kiriman dari Arab Saudi. “Berasal dari keluhan jamaah haji di tahun sebelumnya yang mana kargo baru sampai ke Indonesia setelah dua bulan pengiriman karena dibawa lewat laut, kita bisa kerja sama dengan perusahaan di Arab Saudi, namanya MCS, agar pengirimannya jauh lebih cepat,” papar Faizal.

Dalam pengiriman ini, kata dia, PosIND akan mengirimkan kargo sampai ke rumah jamaah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan jamaah haji. Estimasi pengiriman barang dari Tanah Suci ke Tanah Air berkisar antara 7 sampai 14 hari dengan harga bersaing. PosIND juga memberi kemudahan dalam hal pembayaran yang dapat dilakukan melalui cash dan QRIS, serta penawaran khusus bagi pembayaran melalui aplikasi POSPAY.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement