REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Republik Korea Selatan. Kunjungan tersebut membahas kerja sama yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dengan Pemerintah Daerah Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih, dan Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin serta pejabat struktural lainnya.
Iis Rostiasih mengatakan, kunjungan kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Republik Korea Selatan untuk membahas kembali nota kesepahaman yang ditandatangani kedua gubernur dari Provinsi Jabar dan Provinsi Chungcheongnam-do pada 21 Desember 2021.
Nota kesepahaman tersebut terkait peningkatan potensi perekonomian, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, pariwisata, perlindungan lingkunganm hingga pertukaran pemuda.
“DPRD Provinsi Chungcheongnam-do ingin melanjutkan diskusi dan mencari peluang kerja sama baru,” kata Iis Rostiasih, Kota Bandung, Selasa (30/4/2024).
Di tempat yang sama, Iman Tohidin menambahkan, substansi pembahasan diantaranya delegasi (DPRD Provinsi Chungcheongnam-do) kedepannya ingin membahas secara rinci bidang-bidang potensial yang dapat menjadi timbal balik, dan peningkatan pembangunan bersama di masing-masing daerah.
Kemudian, kedua belah pihak mendorong dialog rutin melalui kunjungan bersama untuk meningkatkan pemahaman dan memperkuat pertukaran. Kedua negara akan mendukung dan terlibat dalam pertukaran di berbagai bidang, termasuk ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, pariwisata, perlindungan lingkungan dan pertukaran pemuda.
“Insya Allah nanti tanggal 22 mei 2024, Ketua DPRD Provinsi Chungcheongnam-do beserta anggotanya sebanyak 16 orang akan berkunjung ke DPRD Jawa Barat untuk membahas nota kesepahaman yang sudah dilaksanakan. Jadi secara intinya, ini pertemuan awal antara Sekretariat DPRD Jawa Barat dengan Sekretariat DPRD Provinsi Chungcheongnam-do,” ucap Iman Tohidin.
Disamping itu, dalam pertemuan kedua belah pihak sepakat untuk berpartisipasi dalam acara internasional di masing-masing daerah, dan secara aktif mendukung kerja sama berdasarkan pengalaman dengan mengedepankan pertukaran kerja sama di sektor swasta.
“Kedua belah pihak akan bekerja sama secara formal dan perjanjian pertukaran potensi daerah,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Sekjen Urusan Parlemen DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Lee, Jung Ku dalam pertemuan pihaknya menyampaikan maksud dan tujuannya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Barat yakni, untuk kembali membahas nota kesepahaman yang ditandatangani kedua gubernur dari Provinsi Jabar dan Provinsi Chungcheongnam-do pada 21 Desember 2021 lalu.
Selain itu, selama pembahasan Lee, Jung Ku berharap dalam pertemuan membahas nota kesepahaman masing-masing gubernur hadir dalam pertemuan yang akan datang.