Selasa 30 Apr 2024 21:12 WIB

Instruktur Wasit PSSI: Keputusan Wasit Shen Yinhao tidak Keliru

Rizky Ridho dianggap tidak berusaha untuk menghindar atau menekuk kaki.

Kapten timnas Indonesia U-23 Rizky Ridho
Foto: dok PSSI
Kapten timnas Indonesia U-23 Rizky Ridho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Instruktur wasit PSSI Fakhrizal Kahar mengatakan, tidak ada yang keliru dengan keputusan wasit Shen Yinhao saat memimpin pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Indonesia u-23 melawan Uzbekistan u-23 di Doha, Qatar, Senin (29/4/2024).

Ia membeberkan, secara keseluruhan keputusan-keputusan yang diambil oleh wasit tersebut dinilai sudah tepat dan sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga

"Secara keseluruhan tidak ada keputusan yang keliru dari wasit Shen Yinhao. Intervensi wasit VAR juga sudah tepat," kata Fakhrizal saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Ia menguraikan tentang sejumlah keputusan yang dinilai kontroversial, seperti gol Muhammad Ferarri yang dianulir wasit pada menit ke-61. Dalam kasus itu, penyerang Indonesia, Sananta, memang sudah berada dalam posisi offside sebelum gol dicetak Ferarri.

Menurut Fakhrizal, Sananta sudah melakukan interfering of opponent atau mencoba campur tangan terhadap gerakan lawan. Saat dilihat di video assistant referee (VAR), lanjut dia, kaki Sananta memang sudah offside. Oleh karena itu, keputusan tersebut dinilai sudah sesuai protokol VAR.

"Mau gol atau tidak itu harus dicek. Penalti atau tidak harus dicek dan dipanggil wasit VAR ke layar. Jadi sebelum gol Sananta memang sudah offside," ujar wasit senior tersebut.

Kemudian, untuk kasus Rizky Ridho, sang pemain dinilai jelas melakukan tendangan. Namun setelah itu kakinya dianggap membahayakan lawan atau serious foul play.

Usai menendang bola, Rizky Ridho dianggap tidak berusaha untuk menghindar atau menekuk kaki, guna menghindari lawan sehingga dinilai berbahaya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika kapten timnas U-23 tampak ada gelagat mencoba menghindar atau menarik kakinya saja, maka mungkin wasit akan mempertimbangkan untuk hanya memberi kartu kuning.

Wasit senior itu berasumsi, Rizky Ridho hanya ingin melindungi diri, tetapi dengan cara yang salah sehingga dianggap membahayakan lawan atau serious foul play.

Fakhrizal menambahkan, case selanjutnya, yaitu terkait insiden pelanggaran terhadap Witan Sulaeman pada menit ke-27 di dekat garis kotak penalti.

Awalnya wasit memang memutuskan pelanggaran terhadap Witan dan Indonesia mendapatkan kesempatan tendangan bebas di dekat garis kotak penalti Uzbekistan. Namun, sesaat sebelum dieksekusi oleh Marselino atau Nathan Tjoe-A-on yang sudah bersiap, wasit dipanggil oleh wasit VAR untuk melihat layar monitor.

Saat kembali ke lapangan, wasit Shen Yinhao justru menganulir keputusannya dan mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran akibat tekel dari pemain Uzbekistan. Pemain Uzbekistan, kata Fakhrizal, dianggap tidak melakukan foul karena kakinya dinilai dahulu menjangkau bola sebelum akhirnya menjegal Witan.

"Ketika VAR dicek kejadian justru di dalam kotak penalti, tetapi pemain bertahan Uzbekistan dinilai clear memainkan bola atau game play the ball, jadi tidak ada pelanggaran," ujar dia.

Dalam laga semifinal Piala Asia U-23 yang digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha Qatar, Senin malam, skuad Garuda Muda telah berjuang keras untuk menembus final saat bersua Uzbekistan.

Namun, Indonesia harus menelan pil pahit karena kalah dengan skor 0-2.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement