REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi manusia Mary Lawlor menyatakan keprihatinannya, atas laporan bahwa mahasiswa pro-Palestina di Universitas Columbia menghadapi sanksi skors kuliah jika tidak mengakhiri aksi protes mereka.
"Saya mendengar laporan yang meresahkan bahwa mahasiswa akan dikenakan skors jika mereka tidak mengakhiri aksi protes damai mereka di Universitas Columbia Amerika Serikat," ujar Lawlor dalam pernyataannya di media sosial X, Senin (29/4/2024) malam. Lawlor mengatakan penskorsan itu jelas merupakan pelanggaran terhadap hak para mahasiswa tersebut untuk berkumpul secara damai.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa pro Palestina dari Universitas Colombia, New York, Amerika Serikat, memasuki gedung Hamilton Hall, sembari menghadapi tindakan disipliner dan skors dari pihak kampus atas aksi solidaritas untuk Gaza. Para mahasiswa tersebut masuk setelah negosiasi dengan pihak administrasi universitas gagal mencapai kompromi, menurut laporan media lokal.
Administrasi universitas telah mengeluarkan tindakan disipliner dan memulai skors beberapa mahasiswa, setelah para demonstran pro Palestina menolak mengosongkan perkemahan di kampus hingga Senin pada pukul 14.00 waktu setempat.
Sekelompok mahasiswa tersebut memasuki gedung bersejarah Hamilton Hall, yang terletak di kampus pusat universitas. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan Hind's Hall, mengacu pada Hind Rajab, seorang gadis berusia enam tahun yang dibunuh oleh pasukan Israel.
Demonstrasi mendukung Palestina yang diorganisasi oleh mahasiswa terus berlanjut di berbagai negara bagian dan universitas di Amerika. Sudah ratusan mahasiswa yang ditangkap di kampus-kampus di seluruh Amerika Serikat dalam aksi protes.
Pengunjuk rasa menuntut, universitas-universitas melepaskan hubungan finansial dari Israel. Mereka juga mengutuk perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.