Rabu 01 May 2024 14:30 WIB

Menkominfo: Penjudi Online tak akan Pernah Menang Lawan Mesin Bandar

Ia mengingatkan mereka yang masih berjudi online untuk segera berhenti.

Red: Fuji Pratiwi
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kanan) berjabat tangan dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri) sebelum Rakor Pembahasan Pemberantasan Judi Daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/4/20
Foto: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kanan) berjabat tangan dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri) sebelum Rakor Pembahasan Pemberantasan Judi Daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/4/20

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengingatkan masyarakat yang masih melakukan judi online untuk segera berhenti. Karena menurutnya masyarakat tidak akan pernah mendapatkan kemenangan dalam pertaruhannya melawan kecanggihan mesin.

"Enggak akan menang kamu melawan mesin bandar judi online, itu eaja pesan saya ke masyarakat. Gila saja, orang 100 persen pasti kalah kok. Ini penting dipahami supaya orang-orang ini enggak pada main judi online," kata Budi dengan tegas di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga

Pesan itu disampaikan Budi Arie karena menurutnya masih saja ada masyarakat yang bermain dan bertaruh pada judi online meski telah dilarang oleh regulasi.

Judi online dilarang di Indonesia karena dipengaruhi salah satu faktor yaitu kecanduan. Divisi Psikiatri Adiksi, Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyampaikan, tingkat adiksi judi online memiliki dampak kecanduan yang efeknya sama seperti saat orang kecanduan narkotika. Sehingga pada kasus individu yang telah kecanduan berjudi hanya dapat memenuhi kekurangan zat dopaminnya dengan melakukan hal yang dilarang tersebut.