Rabu 01 May 2024 16:56 WIB

Penuhi Syarat Materiil, Laporan Dugaan Asusila Hasyim Asyari Segera Disidangkan

DKPP mengaku sidang perkara dugaan asusila Hasyim akan berlangsung tertutup.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ketua KPU Hasyim Asyari memimpin pengucapan sumpah janji saat pelantikan anggota KPU daerah di Gedung KPU, Jakarta, Ahad (24/3/2024). KPU melantik anggota KPU provinsi pada 1 provinsi dan anggota KPU pada 37 kabupaten/kota pada 10 provinsi periode 2024-2029 dalam rangka jelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Foto:

Sementara itu, Hasyim Asy'ari masih enggan menanggapi ihwal dirinya dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan asusila. "Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat," kata Hasyim ketika dikonfirmasi, pertengahan April lalu.

Sebelumnya, terduga korban lewat kuasa hukumnya, Maria Dianita Prosperiani, melaporkan Hasyim ke DKPP pada Kamis (18/4/2024). Maria ogah membeberkan nama ataupun inisial kliennya yang menjadi terduga korban. Dia juga enggan menjawab secara tegas ketika ditanya apakah perbuatan asusila yang dimaksud mencakup pelecehan seksual atau tidak. 

Maria hanya menjelaskan duduk perkara dugaan perbuatan asusila Hasyim itu. Dia menyebut, Hasyim menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap terduga korban dalam rentang waktu Agustus 2023 hingga Maret 2024.

Hasyim dan terduga korban, kata dia, beberapa kali bertemu, baik ketika Hasyim melakukan kunjungan dinas ke luar negeri maupun maupun saat terduga korban melakukan kunjungan dinas ke Indonesia.