REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kekalahan timnas U-23 Indonesia melawan Uzbekistan menyisakan pro dan kontra. Timnas Indonesia U-23 harus menerima kenyataan pahit setelah menelan kekalahan 0-2 dari Uzbekistan U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4/2024).
Uzbekistan memang menunjukkan dominasinya atas Garuda Muda dalam pertandingan tersebut, namun ada beberapa keputusan kontroversial wasit yang mengganggu mental Marselino Ferdinan dkk.
Wasit utama yang memimpin pertandingan tersebut, Shen Yinhao setidaknya mengambil tiga keputusan yang merugikan Indonesia, yakni saat membatalkan tendangan bebas Indonesia untuk pelanggaran yang dilakukan terhadap Witan, menganulir gol Muhammad Ferarri, dan terakhir melayangkan kartu merah terhadap Rizky Ridho.
Dalam buku Kumpulan Doa Doa terbitan Kementerian Agama disebutkan tentang doa memohon keadilan. Doa ini bersumber dari Nabi Syuaib yang diabadikan Allah SWT dalam Alquran Surat Al Araf ayat 89:
رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ
"Rabbanaftah bainana wabaina qaumina bilhaqqi wa-anta khairul fatihin."
Yang artinya, "Ya Allah ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan haq (adil). Engkaulah sebaik-baik pemberi keputusan."