Pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat dan buruh melakukan aksi di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Medan, Rabu (1/5/2024). Mereka menuntut agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dicabut, pengupahan yang layak bagi para buruh, dan menghapus perekrutan batasan umur dalam pekerjaan. (FOTO : ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat dan buruh melakukan aksi di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Medan, Rabu (1/5/2024). Mereka menuntut agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dicabut, pengupahan yang layak bagi para buruh, dan menghapus perekrutan batasan umur dalam pekerjaan. (FOTO : ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat dan buruh melakukan aksi di depan Kantor DPRD Sumatra Utara, Medan, Rabu (1/5/2024). Mereka menuntut agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dicabut, pengupahan yang layak bagi para buruh, dan menghapus perekrutan batasan umur dalam pekerjaan.
sumber : Antara Foto
Advertisement