Rabu 01 May 2024 23:58 WIB

Tiga Parpol di Kudus Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati

Penjaringan bakal calon bupati dilakukan PDIP, Nasdem, dan Golkar.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pemilu.
Foto: republika/mgrol100
(ILUSTRASI) Pemilu.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS — Tiga partai politik (parpol) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sudah membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala-wakil kepala daerah (Pilkada) 2024. Penjaringan dilakukan PDIP, Nasdem, dan Partai Golkar.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Kudus, Masan, mengatakan, partainya mulai membuka penjaringan bakal calon pada Rabu (1/5/2024) ini. Rencananya penjaringan dilakukan selama sepuluh hari ke depan. Ia mempersilakan siapa pun untuk mendaftarkan diri, baik sebagai bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati.

Baca Juga

“Kami akan mencari figur-figur terbaik untuk memimpin Kota Kudus. Figur yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat dan ketika dipercaya menjadi kepala daerah juga tidak lupa,” ujar Masan, Rabu.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus, Superiyanto, mengatakan, partainya melakukan penjaringan pada 1-7 Mei 2024. Adapun persyaratannya, yakni membawa surat permohonan, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, visi misi, dan pas foto.