REPUBLIKA.CO.ID, WAKATOBI -- Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK) Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Suku Bajau Wakatobi Sulawesi Tenggara melaksanakan deklarasi dan mengeluarkan tiga poin perlindungan dan pengelolaan cagar biosfer.
Presiden Bajau Indonesia Abdul Manan mengatakan penyelenggaraan kegiatan dalam rangka untuk memberikan makna kepada masyarakat terkait dengan cagar biosfer yang harus direstorasi atau perbaiki dan dilindungi. "Dengan demikian akan memberikan juga manfaat bagi masyarakat," kata Abdul Manan, Kamis (2/5/2024).
Dia menyampaikan masyarakat Bajau Wakatobi berkomitmen untuk mendukung dan ikut serta melestarikan sumber daya pesisir serta laut di Wakatobi yang menjadi kawasan cagar biosfer. "Dengan tetap mempraktikkan kearifan lokal yang terjaga selama ini dalam pemanfaatan sumber daya yang ada di cagar biosfer ini," ujarnya.
Abdul Manan mengungkapkan Suku Bajau akan mengambil peran utama dalam kerjasama atau kolaborasi multi-pihak untuk memberi kontribusi lebih terhadap sumber daya perikanan kelautan dan pariwisata. "Serta sumber daya lainnya yang ada di cagar biosfer," ungkapnya.
Tiga poin isi deklarasi masyarakat Suku Bajau di Wakatobi, yaitu:
1. Mengambil peran terdepan dalam rangka menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir dan laut di kawasan Cagar Biosfer Wakatobi, melalui penerapan pengetahuan tradisional dan praktik baik Suku Bajau untuk penghidupan yang berkelanjutan.
2. Menjadi bagian utama dari kolaborasi multi-pihak untuk bersama-sama meningkatkan kontribusi dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem Cagar Biosfer Wakatobi.
3. Mengajak Suku Bajau se-Asia Tenggara berkolaborasi mengoptimalkan pemanfaatan Cagar Biosfer berbasis maritim untuk melestarikan budaya, tradisi, dan cara hidup Suku Bajau yang unit sebagai bagian integral warisan Cagar Biosfer.