Kamis 02 May 2024 09:18 WIB

DJPb Papua: Penerimaan Pajak dalam Negeri Hingga Maret 2024 Naik

Hal itu berdasarkan perkembangan fiskal regional.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Warga berswafoto di dekat Bendera Merah Putih yang terbentangan di Jembatan Youtefa Holtekamp, Kota Jayapura, Papua, Rabu (1/5/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Warga berswafoto di dekat Bendera Merah Putih yang terbentangan di Jembatan Youtefa Holtekamp, Kota Jayapura, Papua, Rabu (1/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua menyebutkan penerimaan pajak dalam negeri hingga Maret 2024 mencapai Rp1,57 miliar atau tumbuh positif 13,69 persen (year on year/yoy).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Papua Moudy Hermawan di Jayapura, Rabu (1/5/2024), mengatakan hal itu berdasarkan perkembangan fiskal regional pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, untuk realisasi pendapatan negara hingga Maret sebesar Rp4,504 miliar atau naik sebesar 131,96 persen (yoy). 

Baca Juga

"Realisasi belanja negara sampai dengan Maret sebesar Rp10.228,80 miliar atau tumbuh sebesar 26,20 persen (yoy)," katanya lagi.

Menurut Moudy, untuk perkembangan asumsi dasar ekonomi nasional disampaikan bahwa PDB Kuartal IV pada 2023 tumbuh 5,04 persen (yoy). 

"Sedangkan untuk asumsi dasar ekonomi regional memiliki angka lebih tinggi dari nasional di angka 10,79 persen (yoy)," ujarnya lagi. 

Dia menjelaskan, untuk nilai inflasi di Tanah Papua mengalami penurunan, di antaranya untuk Papua sebesar minus 1,98 persen, Papua Pegunungan minus 2,37 persen, Papua Tengah minus 4,10 persen, dan Papua Selatan sebesar minus 3,7 persen.

"Kemudian penerimaan perdagangan internasional di awal tahun sebesar Rp2,600,07 Miliar, meningkat secara signifikan sebesar 664,56 persen (yoy)," katanya lagi. 

Dia menambahkan hal tersebut disebabkan penerimaan Bea Keluar yang mengalami peningkatan signifikan, karena terbitnya PMK 71 Tahun 2023. "Sedangkan untuk kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp332,35 miliar," ujarnya lagi.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement