Kamis 02 May 2024 13:13 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Pelajar, Modus Bermain Game Online di Jabar

Tersangka berhasil ditangkap di kediamannya di Serdang Bedagai Sumut.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang pelajar berusia 13 tahun dengan tersangka YPS (27 tahun) di Jawa Barat. Modus pelaku mencabuli korban dengan terlebih dahulu mengajak bermain mobile legend dan berujung tersangka mengirim foto-foto tidak senonoh kepada korban.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan tersangka berhasil ditangkap di kediamannya di Serdang Bedagai Sumatra Utara, Senin (29/4/2024) lalu. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Bareskrim Polri, Polda Sumut, Polres Serdang Bedagai dan Polda Jabar.

Baca Juga

"Tersangka ditangkap Senin tanggal 29 April pukul 22.00 WIB di kediamannya," ucap dia belum lama ini.

Peristiwa pencabulan terjadi pada Februari lalu, ia mengatakan korban berkenalan dengan tersangka yang memakai akun call me oppa di aplikasi mobile legend. Pelaku dan korban pun intens berkomunikasi hingga saling bertukar nomor Whatsapp.