REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Febryan A, Eva Rianti, Antara
Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024, dan penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), satu per satu partai politik (parpol) yang sebelumnya menjadi lawan paslon 02 memberi sinyal merapat ke kubu pemenang. Untuk menjaga iklim demokrasi tetap sehat, sebagian pengamat dan peneliti politik berharap akan tetap adanya parpol yang bersedia menjadi oposisi.
"Mestinya PDI Perjuangan harus konsisten, ya, karena partai ini juga terbiasa untuk beroposisi. Jadi, tidak ada salahnya kalau PDI Perjuangan tetap beroposisi," kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas Prof. Asrinaldi, Selasa (30/4/2024).
Asrinaldi mengatakan bahwa tidak masalah PDI Perjuangan menjadi oposisi pada periode pemerintahan mendatang karena telah menjadi partai penguasa selama dua periode, yakni 2014—2019 dan 2019—2024. Menurutnya, tradisi demokrasi harus terus dibangun dan harapan itu ada di PDIP.