Kamis 02 May 2024 15:15 WIB

Al Washliyah Minta Kejagung Jawab Kekecewaan Rakyat atas Korupsi

Koruptor harus dibuat jera dengan dimiskinkan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Joko Sadewo
Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis. (ilustrasi)
Foto: Dok.Republika
Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Al Washliyah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) konsisten dan tegas memberantas korupsi di sektor tambang. Al Washliyah menegaskan bahwa saatnya Kejagung menjawab kekecewaan rakyat akan banyaknya kasus korupsi.

Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis, mengatakan, banyak masyarakat yang apatis terhadap korupsi. Sebab korupsi hampir sudah dianggap biasa dan akhirnya rakyat cuek atau tidak peduli.

"Rakyat hanya mampu mengelus dada (jika melihat korupsi), oleh karena itu lembaga anti mafia, anti risywah (anti suap), anti sogok menyogok, anti korupsi, seperti Kejaksaan Agung dan KPK, saatnya menjawab kekecewaan rakyat itu," kata Kiai Masyhuril, Kamis (2/5/2024).

Kiai Masyhuril berharap agar Kejagung konsisten dan punya komitmen yang kuat untuk penindakan terhadap kejahatan korupsi. Meskipun dalam prosesnya, Kejagung mungkin harus menghadapi tembok yang kokoh.

Ia menegaskan, efek jera harus ditegakkan, tidak hanya dipenjara, tapi juga harus diusut dari hulu ke hilir. Apa proses sebab terjadinya korupsi, melibatkan siapa saja. Maka semua yang terlibat harus sama merasakan hukuman itu. Misalnya melakukan pemiskinan dengan cara menyita aset korupsi untuk kepentingan rakyat.

"Secara hukum bahwa siapapun yang bersalah harus dihukum, oleh karena itu besarnya hukuman tentu tidak terlepas dari dampak yang ada, termasuk dampak kerusakan lingkungan, tapi semua itu perlu analisis seberapa dampaknya terhadap lingkungan, jangan sampai satu kasus digeneralisir untuk yang lain," ujar Kiai Masyhuril yang juga Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement