Kamis 02 May 2024 18:12 WIB

Diwanti-wanti Soal Keamanan Data Pemilih Pilkada, KPU: Kita Usahakan Menjaga

KPU akan berusaha semaksimal mungkin menjaga data pemilih.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos
Foto: Republika/Bayu Adji P
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos merespons Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta KPU mencegah terjadinya kebocoran data pemilih Pilkada 2024. Betty memastikan pihaknya akan berupaya mencegah kebocoran.

"Yang pasti itu (peringatan dari Mendagri) jadi catatan kita bersama.... Satgas keamanan siber juga akan terus bantu untuk bersama-bersama jaga data KPU," kata Betty usai mengikuti acara serah terima Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) Pilkada Serentak 2024 dari Kemendagri kepada KPU di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga

Ketika ditanya apakah KPU bisa menjamin tidak akan terjadi kebocoran data pemilih karena sudah ada sistem keamanan? Betty tak berani menjamin. Dia menyebut, KPU akan berusaha semaksimal mungkin menjaga data pemilih.

"Yang bisa kita usahakan adalah menjaga data pemilih. Mudah-mudahan dengan bantuan semua pihak, kita bisa menjaga data pemilih sebaik mungkin. Kita usahakan Insya Allah," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI itu.

Kemendagri diketahui menyerahkan DP4 yang berisikan data lengkap 207.110.768 warga negara. Jumlah tersebut terdiri atas 103.228.748 laki-laki dan 103.882.020 perempuan. KPU akan menggunakan data tersebut sebagai basis untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dalam sambutannya, Mendagri Tito meminta KPU RI untuk benar-benar mencegah terjadinya kebocoran data pemilih Pilkada 2024. "Sistem keamanan untuk cyber security terutama, tolong dari teman-teman KPU betul-betul bisa dijaga (identitas penduduk yang ada dalam DP4)," kata Tito dalam sambutannya usai menyerahkan data tersebut di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Tito menjelaskan, KPU harus maksimal mencegah terjadinya kebocoran karena DP4 berisikan identitas lengkap 207 juta lebih penduduk yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sejumlah komponen data itu masuk kategori identitas pribadi yang harus dilindungi. 

Apalagi, UU Pelindungan Data Pribadi sudah mulai berlaku pada 17 Oktober 2024. "Ada risiko hukum kalau terjadi kebocoran," kata mantan Kapolri itu.

Tito mewanti-wanti potensi kebocoran setelah KPU menyerahkan data pemilih kepada partai politik peserta Pilkada Serentak 2024. "Jadi mohon, sama-sama kita jaga. Apalagi nanti kalau sudah data ini diserahkan kepada teman-teman partai politik. Jadi, fitur-fitur yang harus dilindungi tentunya, itu yang dapat kita lindungi," ujarnya.

Persoalan perlindungan data oleh KPU merupakan salah satu isu yang disoroti publik. Pasalnya, DPT Pemilu 2024 yang dikelola KPU diduga kuat bocor pada November 2023 lalu. Peretas dengan nama anonim Jimbo mengklaim mendapatkan 204 juta lebih data penduduk Indonesia itu dengan cara meretas situs KPU.

Pakar keamanan siber menyimpulkan bahwa Jimbo benar-benar berhasil membobol situs KPU dan mencuri data pemilih. Namun, KPU hingga kini belum mengakui telah terjadi kebocoran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement