Oleh: Dr Faozan Amar, Direktur Eksekutif Al Wasath Institute dan Dosen FEB UHAMKA.
Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia merayakan Hari Pendidikan Nasional. Hari nasional ini ditetapkan melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, bertepatan dengan hari lahir Ki Hadjar Dewantara, untuk menghormati jasa-jasanya terhadap dunia pendidikan, yang diperingati setiap tahun.
Ki Hadjar Dewantara, merupakan tokoh pelopor pendidikan di Indonesia dan pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa, yang berjuang secara gigih menentang kebijakan diskriminasi pendidikan penjajah Belanda, yang hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau orang kaya yang bisa mengenyam bangku pendidikan. Akibat kritiknyatersebut, menyebabkan ia diasingkan ke Belanda.
Dalam pandangan Ki Hadjar Dewantara (2013), Pendidikan merupakan segala usaha untuk mewujudkan pertumbuhan budi pekerti (batin dan karakter), pikiran (pengetahuan) dan jasmani (tubuh) peserta didik.
Menurutnya, pendidikan merupakan tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, maknanya untuk tercapainya sebuah keselamatan dan kebahagiaan sebagai individu dan bagian dari masyarakat yang setinggi-tingginya maka kekuatan kodrat yang tumbuh pada anak-anak perlu untuk dituntun atau dengan kata lain perlu dibimbing (Astriani & samsuri, 2018).
Ki Hadjar Dewantara (2009) juga menerangkan bahwa salah satu usaha inti untuk memberikan nilai-nilai kebatinan yang muncul pada masyarakat yang memiliki sikap kebudayaan kepada pewaris kebudayaan, bertujuan untuk memajukan dan mengembangkan kebudayaan itu sendiri ke arah hidup kemanusiaan dinamakan sebagai pendidikan.
Kurikulum merdeka merupakan program kebijakan di bidang pendidikan yang menekankan pada pemberian kebebasan kepada pihak sekolah meliputi guru dan siswa untuk berinovasi dan belajar mandiri. Sedangkan filosofi pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantoroadalah Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani.
Guru itu memberikan teladan, Ing ngarso sung tulodo, ketika di depan. Ketika di tengah, membangkitkan semangat, mangun karso. Karsa itu semangat. Dan karsa itu sebagai filosofi dari Ki Hadjar sangat penting. Jadi membangkitkan semangat, motivasi kepada peserta didik (Iwan Syahril, gtk.kemdikbud.go.id, 2020).
Kemudian ketika di belakang mendorong muridnya, Tut wuri handayani, supaya mandiri. Dengan kata lain independen, merdeka. Dengan pendidikan, kita ingin menciptakan murid murid yang mandiri, merdeka. Itulah filosofi Merdeka Belajar; untuk menciptakan kemerdekaan belajar murid-murid yang mandiri.
Konsep Kurikulum merdeka belajar yang dirumuskan oleh Menteri Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, selaras dengan konsepsi filosofipendidikan yang dicetuskan oleh Ki Hadjar Dewantara, yang menitikberatkan pada pentingnya prinsip kemandirian bagi siswa agar konsep pendidikan tidak hanya proses pemberian pengetahuan kepada peserta didik saja melainkan memberikan peluang kepada siswa untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilannya secara mandiri dengan pengawasan guru beserta orang tua.
Jadi fungsi seorang guru bukan hanya sebagai pemberi ilmu pengetahuan saja akan tetapi sebagai perantara atau pembimbing siswa ketika pemerolehan ilmu pengetahuan. Untuk itu, diperlukan pembentukkan guru ke arah seperti itu (Dewantara et.al., 2009).
Seiring dengan pernyataan Daoed (2013) mengungkapkan visi pedagogis Ki HadjarDewantara, yakni kebudayaan diposisikan menjadi bagian konstitutif dari pendidikan itu sendiri. Dengan kata lain, Ki Hadjar mempertimbangkan keunikan kodrat individu dan perkembangan kebudayaan sebagai sesuatu yang terhubung, dinamis, dan maju dalam sebuah sistem pendidikan.
Hal ini berkorelasi dengan landasan filosofis pengembangan kurikulum merdeka, yakni bahwa akar budaya lokal serta budaya bangsa merupakan landasan pengembangan kurikulum dalam membangun kehidupan masa kini dan yang akan datang. Landasan filosofi ini menekankan bahwa budaya setempat dan budaya nasional menjadi dasar bagi siswa untuk belajar dan berpartisipasi mengenai berbagai nilai yang penting serta mampu mengembangkan budaya setempat dan budaya nasional untuk dijadikan nilai budaya yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari serta di masa yang akan datang (Rusman et.al., 2021).
Selain itu, perwujudan tentang kebudayaan diaplikasikan dalam sebuah Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam kurikulum merdeka. Proyek ini dijadikan manifestasi sebagai perwujudan nilai-nilai bangsa Indonesia diantaranya dalam pengembangan karakter dan kompetensi siswa. Profil pelajar Pancasila diwujudkan dalam beberapa dimensi, yaitu: 1) Beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia; 2) Berkebhinekaan global; 3) Bergotong royong; 4) Kreatif; 5) Bernalar kritis; dan 6) Mandiri.
Berdasarkan uraian tersebut, terdapat kesesuaian antara kurikulum merdeka dengan landasan filosofis Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan, sebagaimana uraian Pitri Maharani Efendi, et al (2023), yakni:
1) konsep kurikulum merdeka mengutamakan pada pengembangan karakter sejalan dengan konsep pendidikan menurut Ki Hadjar sebagai proses pembentukan karakter;
2) Kurikulum merdeka memiliki landasan filosofis berbasis budaya lokal selaras dengan salah satu gagasan Ki Hadjar yakni asas Trikon dimana dalam aspek kontinuitas diharapkan sikap peserta didik memiliki unsur budaya atau pelestarian kebudayaan;
3) Konsep kurikulum merdeka juga muncul didasarkan atas keinginan untuk menciptakan kebahagian dan budi pekerti pada anak.
Hal ini sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar mengenai pendidikan dengan asas Tri rahayu yang menekankan pada konsep pendidikan yang bahagia (kebahagiaan pada anak); 4) konsep kurikulum merdeka juga memiliki ciri khas yakni aspek kemandirian, kemerdekaan, dan kesamaan hak yang sesuai dengan konsepsi Ki Hadjar dalam gagasannya yang dikenal dengan sistem among yakni mendidik anak menjadi individu yang merdeka.
Dengan demikian, konsep kurikulum merdeka belajar relevan dengan konsepsi filosofis pendidikan yang dicetuskan oleh Ki Hadjar dimana prinsip kemandirian sangatlahpenting bagi siswa agar konsep pemerolehan pembelajaran tidak hanya pada proses pemberian pengetahuan kepada siswa saja melainkan siswa diberi keleluasaan untuk berkembang secara mandiri namun dengan pengawasan guru beserta orang tua.
Selamat hari pendidikan nasional 2024.