Jumat 03 May 2024 08:46 WIB

Hari Buruh, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran

Partai Buruh menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Foto Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Republika
Foto Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan partainya mendukung dan menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 kepada Prabowo-Gibran.

“Intinya kita menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah menetapkan oleh KPU, Presiden terpilih dan wakil presiden terpilih,” ujar Said, dikutip pada Jumat (3/5/2024). 

Baca Juga

Selain itu, Said Iqbal juga menyatakan akan mendukung sepenuhnya program presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran dalam pemerintahan ke depan.

“Partai Buruh berkewajiban menerima itu secara konstitusional, kami mendukung apa yang menjadi program-program daripada Bapak Prabowo dan Mas Gibran,” lanjutnya.