Jumat 03 May 2024 13:27 WIB

Cuaca Panas Terik Berisiko Bagi Kesehatan, Ini Anjuran dari Kemenkes

Suhu panas terik tengah melanda berbagai wilayah di Indonesia.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Warga beraktivitas saat cuaca terik di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga beraktivitas saat cuaca terik di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suhu panas terik tengah melanda berbagai wilayah di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Menurut pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), suhu maksimum harian tertinggi di Indonesia pada 1 hingga 2 Mei 2024 yaitu di Kapuas Kalimantan Tengah mencapai 36,1 derajat Celcius. Adapun suhu di DKI Jakarta mencapai 31 derajat Celcius.

Kondisi panas terik ini tentu berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat terutama anak-anak. Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyatakan bahwa cuaca panas bisa menyebabkan berbagai risiko penyakit, seperti dehidrasi, heatstroke, dan iritasi kulit yang ditandai dengan kelelahan, kulit kering, serta warna air kencing yang keruh.

Baca Juga

Paparan panas matahari yang berlebih juga bisa menyebabkan sakit kepala sebelah atau migrain. Selain itu, paparan sinar matahari juga bisa menyebabkan suhu tubuh meningkat dan demam tinggi.

“Sebagai bentuk antisipasi dari ancaman berbagai penyakit penyerta musim panas tersebut, pastikan kita minum air putih yang cukup, jangan sampai dehidrasi,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi Republika, dikutip Jumat (3/5/2024).