Jumat 03 May 2024 14:22 WIB

Tersangka dan Korban Mayat Dalam Koper Menjalin Hubungan Gelap

Pelaku berstatus duda yang akan menikahi istrinya, dan korban sudah punya suami.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Barang bukti kasus pembunuhan terhadap wanita paruh baya berinisial RM yang jasadnya ditemukan di dalam koper di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Foto: Republika.co.id/Ali Mansur
Barang bukti kasus pembunuhan terhadap wanita paruh baya berinisial RM yang jasadnya ditemukan di dalam koper di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka pembunuh Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28 tahun) dengan korban Rini Mariany (50) ternyata selama ini memiliki jalinan kasih. Padahal, Arif sudah memiliki tunangan dan menikah setelah membunuh Rini di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (25/4/2024).

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran mengatakan, tersangka telah menjalin hubungan gelap dengan korban sejak Desember 2023. Saat ini, Arif akan menikahi calon istrinya di Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Sedangkan korban merupakan wanita bersuami dengan dua anak.

Baca Juga

Keduanya bekerja di satu perusahaan yang sama, tapi beda kantor dan jabatan. "Pelaku dan korban ini awalnya hubungan rekan kerja, antara auditor dan kasir. Berkembang pada bulan Desember itu keduanya dekat menjalin hubungan," ujar dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Menurut Gurnald, hubungan intim mereka berawal pada saat Arif yang bertugas sebagai auditor di kantor pusat PT Kobe melakukan mengunjungi Bandung pada 17 Desember 2023. Dia akan melakukan audit di kantor cabang Bandung. Di situ, Arif bertemu dengan Rini.

Gurnald menyampaikan, dari pertemuan itu, keduanya semakin akrab hingga menjalin hubungan terlarang. Selama itu pula, tersangka dan korban sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali. Hingga terakhir kali mereka memadu cinta layaknya suami istri di kamar 121 Hotel

Zodiac, Kota Bandung, yang menjadi tempat Rini dieksekusi.

"Setelah (melakukan audit pertama di Bandung) pelaku pulang ke Tangerang, datang lagi pada bulan April (2024) dan melakukan (hubungan badan) hal tersebut kembali," ucap Gurnald.

Menurut dia, Rini dan suaminya diduga sedang pisah ranjang. Tetapi, keduanya belum secara resmi bercerai. Sedangkan Arif berstatus duda cerai hidup dan kemudian melamar seorang perempuan asal Kota Pempek pada Maret 2024. Rencananya pada Ahad (5/5/2025), tersangka dan istrinya akan melangsungkan pernikahan.

"Kemungkinan korban tidak tahu (jika tersangka sudah menikah). Kenapa kami katakan kemungkinan karena mohon maaf, korbannnya sudah meninggal dunia jadi kemungkinan korbannya tidak tahu," tutur Gurnald.

Sebelumnya warga Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4/2024), dihebohkan penemuan sebuah koper berwarna hitam berisi jasad manusia. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan diketahui mayat dalam koper tersebut adalah seorang wanita bernama RM.

Korban yang tinggal di Bandung, dimasukkan ke dalam koper hingga jasadnya dibuang ke Cikarang, untuk menghilangkan jejak. "Korban sudah terindentifikasi saudari RM, perempuan usianya 50 tahun, karyawati swasta. Alamatnya di Rancasari Kota Bandung, Jawa Barat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement