REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa tersangka AARN sempat transfer senilai Rp 7 juta ke ibunya setelah mengambil uang dari korban berinisial RM. Namun, uang tersebut diminta kembali sebagian.
"Tersangka AARN memberikan uang hasil curian tersebut kepada ibunya, yaitu EM sebesar Rp 7 juta dengan alasan ini uang tabungan," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Namun tersangka kembali meminta Rp 2 juta kepada ibunya untuk dikembalikan. Selain itu pelaku juga menggunakan Rp 1,7 juta untuk membeli dua koper.
"Kemudian Rp 250 ribu untuk adiknya yang telah membantunya dan Rp 350 ribu untuk menyewa mobil," katanya.