Jumat 03 May 2024 15:15 WIB

AHY Dukung Benyamin Davnie Maju di Pilkada Kota Tangerang Selatan

AHY tidak mengusung kader internal Demokrat di Pilkada Kota Tangerang Selatan.

Benyamin Davnie
Foto: Tangsel
Benyamin Davnie

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menunjuk langsung pengusungan pasangan petahana Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan untuk maju sebagai kandidat pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan 2024.

"Alasan mendasarnya rekomendasi untuk mengusung Benyamin-Pilar pada Pilkada 2024 ditunjuk langsung oleh Pak Ketum (AHY, Red). Jadi tidak ada kader internal yang diusung dan hal itu sudah final," ucap Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Tangerang Selatan, Heri Soemardi di Tangerang, Jumat.

Baca Juga

Ia menyampaikan alasan mendasar memilih duet pejawat secara riil sudah banyak menghasilkan produk pembangunan di Kota Tangerang Selatan. Walaupun, katanya, sedikit tersendat karena dunia global selama dua tahun akibat dilanda pandemi Covid-19.

"Ditambah lagi dari tiga bakal calon yang mengambil formulir penjaringan Pilkada Kota Tangerang Selatan, hanya pasangan Benyamin-Pilar yang mengembalikan. Selain itu sudah tidak ada lagi yang mengembalikan," ucapnya.

Ia mengungkapkan, pada Pilkada tahun ini bahwa kader internalnya absen nyalon walaupun ada baliho gambar Ketua DPC Demokrat Tangeran Selatan, Julham Firdaus. "Baliho yang banyak tampil itu hanya sekedar meramaikan dinamika pesta demokrasi lima tahunan saja alias tidak serius," kata dia.

Diketahui Benyamin yang kembali berpasangan dengan Pilar untuk Pilkada Tangerang Selatan melakukan pengembalian formulir ke Partai Demokrat. Keduanya dihantarkan kader Partai Golkar, karena partai beringin yang terlebih dahulu memberikan mandatnya.

"Saya pasangan duet saya (Pilar, Red) mengembalikan formulir penjaringan calon kepala daerah ke Partai Demokrat. Alhamdulillah setelah diteliti berkas kami diterima langsung dan dinyatakan lengkap," ucap Benyamin.

Dia menyatakan, secara administratif pihaknya sudah menempuh keharusan yang dipersyaratkan oleh aturan, oleh KPU. Termasuk oleh internal Partai Demokrat itu sendiri.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement