REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Pelaku pencurian besi penambat rel kereta api (KA) ditangkap saat beraksi di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Di dalam karung yang dibawa pelaku dilaporkan ditemukan puluhan besi penambat rel yang sudah dilepas.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan, tindak pencurian besi penambat rel itu terjadi di wilayah Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (2/5/2024). Awalnya, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Daop 8 tengah menjalankan patroli rutin di jalur kereta.
“Kemudian mendapati adanya orang mencurigakan berada di jalur KA pada KM 43+3/4 antara Stasiun Porong-Stasiun Bangil,” kata Luqman, Jumat (3/5/2024).
Luqman mengatakan, Polsuska berkoordinasi dengan jajaran Polsek Beji menangkap terduga pelaku pencurian besi penambat rel itu. Terduga pelaku kemudian digiring menuju Markas Polsek Beji untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Terduga pelaku melakukan aksinya pada pukul 17.24 WIB, sebelum akhirnya diamankan oleh Polsek Beji bersama Polsuska KAI pukul 17.40 WIB,” kata Luqman.
Menurut Luqman, selain menangkap terduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 46 penambat rel yang telah dilepas dan dimasukkan dalam karung, serta satu buah palu bodem. Disita juga tas berisi obeng, ponsel, dan dompet, serta satu sepeda motor milik pelaku.
Luqman mengatakan, besi penambat itu berfungsi cukup vital untuk menjaga lebar rel agar tidak berubah sesuai dengan teknis. Ia pun mengecam tindakan pencurian besi penambat rel tersebut karena membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
“KAI Daop 8 Surabaya terus meningkatkan patroli di jalur KA bersama aparat kewilayahan untuk mencegah tindak serupa terjadi di tempat lain,” kata Luqman.