Jumat 03 May 2024 19:16 WIB

Kritik Penonaktifan NIK oleh Pemprov DKI Jakarta, Ahok: Jangan Merepotkan Orang Lah

"Fokus saja lah, apa yang membuat perut kenyang warga Jakarta," kata Ahok.

Rep: Bayu Adji P / Red: Andri Saubani
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengomentari kebijakan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pernyataan itu diunggah oleh Ahok melalui kanal Youtube resmi miliknya pada Kamis (2/5/2024).

Ahok mengaku tak tahu pasti kebijakan merupakan perintah Undang-Undang atau kebijakan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, menurut dia, lebih penting melakukan penertiban domisili tempat tinggal warga dibandingkan penertiban administrasi kependudukan. 

Baca Juga

"Misalnya contoh, anda ditugaskan kerja di luar kota sampai enam bulan, setahun. Masa anda harus kehilangan KTP anda di Jakarta? Betapa repotnya anda mesti mengurus segalah hal hanya gara-gara kamu sempat bekerja (di luar)," kata dia melalui akun Youtube-nya, yang dikutip Jumat (3/5/2024).

Ia menilai, semestinya Pemprov DKI Jakarta tak perlu repot mengurusi permasalahan NIK atau KTP warga. Sebagai kota metropolitan, sudah menjadi kewajaran apabila banyak orang dari luar daerah yang datang. Apalagi, sekarang pendataan penduduk dilakukan secara nasional.

Alih-alih menertibkan administrasi kependudukan, Ahok mengatakan, lebih penting pemerintah daerah mendata kependudukan sesuai aset yang dimiliki orang itu. Ia mencontohkan, warga yang masih memiliki aset di Jakarta tetap bisa menjadi warga ber-KTP DKI Jakarta. 

"Misalnya saya sekarang tinggal di Kota Bekasi, kalau saya sudah tidak ada rumah di Jakarta, harus numpang ke orang, ya saya harus pindah dong ke Bekasi. tapi kalau saya ada rumah dua (di Jakarta), ya enggak bisa, gitu kan," kata dia.

Ia menambahkan, semestinya Pemprov DKI Jakarta juga dapat memfasilitasi warga yang bekerja di Jakarta. Bukan sekadar warga ber-KTP DKI Jakarta. Asalkan, orang itu dapat membuktikan benar-benar bekerja di Jakarta.

"Saya mengusulkan, orang yang tidak punya KTP di Jakarta pun, selama dia kerja di Jakarta, bisa menunjukkan dia adalah pegawai di perusahaan yang berkantor di Jakarta, itu dia boleh tinggal di apartemen sewa yang murah, yang dibangun oleh pemda. Untuk mengatasi kemacetan," kata dia.

Karena itu, Ahok menilai, penonaktifan NIK bukanlah program penting yang harus dilakukan. Ia menyebut, program itu justru memberatkan warga.

"Jadi sekali lagi, bagi saya itu bukan suatu hal yang sangat penting. Jadi jangan merepotkan orang lah," kata dia.

Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta seharusnya fokus untuk memikirkan kesejahteraan warganya. Saat ini, bukan saatnya pemerintah fokus pada hal-hal yang sifatnya administratif.

 

"Fokus saja lah, apa yang membuat perut kenyang warga Jakarta, pikirannya tenang, otaknya penuh gitu ya, sama dompetnya penuh. Itu saja yang kita fokus. Jangan hal-hal administrasi yang akhirnya membuat dimanfaatkan oknum pungli," kata dia.

photo
Cara cek NIK untuk Warga Jakarta Secara Mandiri - (Infografis Republika)

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement