REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang, Jawa Tengah, berinisial SERA (27 tahun), ditemukan meninggal di dalam kamar mandi blok huniannya pada Jumat (3/5/2024). Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kematian napi kasus narkoba itu.
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kematian napi berinisial SERA itu pertama kali diketahui oleh teman satu blok huniannya pada sekitar pukul 05.00 WIB. Saksi mendapati korban dalam posisi duduk di kamar mandi dan tidak merespons saat dipanggil.
Hal itu kemudian dilaporkan kepada petugas lapas. Laporan itu lantas diteruskan ke Polsek Ngaliyan. Menerima laporan itu, petugas mendatangi lapas untuk melakukan olah TKP. “Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” kata Kapolrestabes.
Ada dugaan napi tersebut bunuh diri. Berdasarkan informasi dari pihak Lapas Semarang, napi tersebut sehari sebelumnya sempat menghubungi keluarganya melalui layanan telepon di dalam lapas, namun diduga tak tersambung. Jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD Tugurejo, Semarang, untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.