Jumat 03 May 2024 20:21 WIB

LPS Catat Jumlah Tabungan Orang Kaya Rp 5 Miliar Meningkat 9,14 Persen

LPS juga mencatat adanya peningkatan jumlah tabungan di bawah Rp 100 juta.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, jumlah tabungan dengan nominal di atas Rp 5 miliar meningkat hingga 9,14 persen pada April 2024.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan kategori tabungan orang kaya itu melonjak lebih tinggi dibandingkan bulan Februari 2024 yang tercatat sebesar 6,10 persen.

Baca Juga

“Tabungan di atas Rp 5 miliar itu tumbuh sebesar 9,14 persen, tumbuhnya jauh lebih cepat dibandingkan Februari yang 6,10 persen,” kata Purbaya saat konferensi pers KSSK di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Selain tabungan dengan nominal di atas Rp 5 miliar, LPS juga mencatat adanya peningkatan jumlah tabungan di bawah Rp100 juta sebesar 7,3 persen. Sedangkan, periode pada Februari 2024 tercatat tumbuh 5,17 persen.

Menurut Purbaya, kenaikan pertumbuhan tabungan tersebut mencerminkan pemerataan perbaikan ekonomi yang mulai dirasakan oleh masyarakat, serta stabilitas perekonomian ke depan yang diproyeksikan semakin kuat.

“Yang baik adalah (nominal) di bawah Rp 100 juta juga tumbuh dengan baik. Di bulan Maret tumbuh sebesar 7,3 persen, naik dibanding bulan Februari 5,17 persen, dibanding tahun lalu Maret 2023 hanya tumbuh 3,1 persen. Ini kelihatannya kue perbaikan ekonomi mulai bisa dirasakan oleh masyarakat yang juga menggambarkan stabilitas ekonomi kita ke depan harusnya semakin kuat,” jelas Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya sempat mengatakan bahwa tabungan orang kaya dengan nominal di atas Rp 5 miliar menunjukkan tren penurunan drastis. Penurunan tersebut tercatat dari sekitar tumbuh 14-15 persen di akhir 2023 menjadi 3,51 persen di awal 2024.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement