Bendesa atau Kepala Desa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali berinisial KR (kanan) menjalani rekonstruksi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, Bali, Jumat (3/5/2024). Kejati Bali menangkap tersangka KR pada Kamis (2/5) atas kasus dugaan pemerasan proses transaksi jual beli tanah di wilayah Desa Berawa yang dilakukan KR dengan meminta uang Rp10 miliar kepada investor untuk memperlancar pengurusan tanah yang menjadi objek transaksi jual beli tersebut. (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Bendesa atau Kepala Desa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali berinisial KR (kiri) menjalani rekonstruksi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, Bali, Jumat (3/5/2024). Kejati Bali menangkap tersangka KR pada Kamis (2/5) atas kasus dugaan pemerasan proses transaksi jual beli tanah di wilayah Desa Berawa yang dilakukan KR dengan meminta uang Rp10 miliar kepada investor untuk memperlancar pengurusan tanah yang menjadi objek transaksi jual beli tersebut. (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Bendesa atau Kepala Desa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali berinisial KR (kanan) menjalani rekonstruksi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, Bali, Jumat (3/5/2024).
Kejati Bali menangkap tersangka KR pada Kamis (2/5) atas kasus dugaan pemerasan proses transaksi jual beli tanah di wilayah Desa Berawa yang dilakukan KR dengan meminta uang Rp10 miliar kepada investor untuk memperlancar pengurusan tanah yang menjadi objek transaksi jual beli tersebut.
sumber : Antara Foto
Advertisement