REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi mengungkapkan penyebab kematian kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024).
Korban YN meninggal dunia akibat dipukul benda tumpul oleh suaminya, T. Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan pelaku dan korban bersama-sama keluar dari rumah pada Jumat (3/5/2024).
Namun, setelah 30 meter berjalan, mereka terlibat percekcokan hingga pelaku melakukan pemukulan kepada korban dengan benda tumpul.
"Pelaku memukul korban di bagian kepala belakang kemudian depan. Itu menyebabkan kematian berdasarkan autopsi," ucap dia, Sabtu (4/5/2024).
Akmal mengatakan penyebab kematian korban karena trauma benda tumpul di bagian belakang kepala dan di depan. Setelah itu, pelaku memutilasi korban dan membawanya ke tiga tempat.
Potongan tubuh dibawa ke...