Sabtu 04 May 2024 22:33 WIB

Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis Ditahan Terpisah

Pelaku memukul korban dari belakang di bagian kepala.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus suami memutilasi istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024).
Foto: Antara-Polres Ciamis
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus suami memutilasi istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG-- Polisi mengungkapkan TR seorang suami yang memutilasi istrinya YN di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024) kemarin ditahan di ruangan yang terpisah dari tahanan lain. Pelaku pun hanya sendiri di ruang tahanan.

"Penanganan dipisah dengan tahanan lain, ditempatkan di tahanan isolasi dan sendiri dan tidak digabung dengan tahanan lain," ucap Kapolres Ciamis AKBP Akmal, Sabtu (4/5/2024).

Baca Juga

Saat ini, ia mengungkapkan sedang mengajukan permohonan pemeriksaan kejiwaan ke dokter jiwa. Diharapkan dalam jangka waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan segera.

"Sudah mengajukan ke dokter jiwa akan dilakukan pemeriksaan awal segera," kata dia.