REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG-- Polisi mengungkapkan TR seorang suami yang memutilasi istrinya YN di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024) kemarin ditahan di ruangan yang terpisah dari tahanan lain. Pelaku pun hanya sendiri di ruang tahanan.
"Penanganan dipisah dengan tahanan lain, ditempatkan di tahanan isolasi dan sendiri dan tidak digabung dengan tahanan lain," ucap Kapolres Ciamis AKBP Akmal, Sabtu (4/5/2024).
Saat ini, ia mengungkapkan sedang mengajukan permohonan pemeriksaan kejiwaan ke dokter jiwa. Diharapkan dalam jangka waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan segera.
"Sudah mengajukan ke dokter jiwa akan dilakukan pemeriksaan awal segera," kata dia.