REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi mengungkapkan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan taruna senior terhadap juniornya sudah menjadi tradisi di Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) Jakarta Utara. Akibat tradisi tindak kekerasan itu menyebabkan satu orang taruna bernama bernama Putu Satria Ananta Rustika alias PSAR (19 tahun).
"Ada yang menyebut sebagai tradisi taruna, ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yg salah menurut persepsi senior," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada awak media di Jakarta, Ahad (5/5/2024).
Dalam perkara ini, kata Gidion, pihak penyidik telah menetapkan taruna tingkat dua STIP berinisial TRS sebagai tersangka kasus kematian taruna PSAR. Diduga korban tewas setelah dianiaya oleh tersangka selaku seniornya di dalam toilet kampus tersebut. Korban dipukul lantaran dianggap ada yang salah di mata tersangka sebagai senior. Sehingga kasus ini mengandung unsur senioritas.
“Kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas. Karena merasa 'mana yang paling kuat', kan ada kalimat-kalimat itu, itu juga nanti mungkin ini menjadi titik tolak untuk melakukan penyelidikan yang lebih,” ungkap Gidion.
Peristiwa tindakan penganiayaan berupa pemukulan yang berujung kematian itu berawal dari korban dan temannya masuk kelas dengan mengenakan kaos olahraga. Kemudian tindakan korban dan teman-temannya tersebut dianggap sebagai sebuah kesalahan oleh tersangka TRS. Sehingga korban dan empat temannya dikumpulkan di dalam toilet.
Siapa yang terkuat...