REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meminta para pelajar tidak melakukan konvoi selepas pengumuman kelulusan. Pengumuman kelulusan siswa tingkat SMA, SMALB, dan SMK di DIY dijadwalkan pada Senin (6/5/2024).
“Kami mengimbau para siswa tidak melakukan konvoi, yang dapat mengganggu ketertiban umum dan masyarakat pengguna jalan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dalam keterangannya.
Polres Bantul mengimbau para pelajar tidak melakukan perayaan kelulusan secara berlebihan, seperti konvoi, coret-coret, maupun melakukan aktivitas lainnya yang dapat mengganggu masyarakat. “Jangan ada konvoi. Anak-anak tolong diawasi. Orang tua dan sekolah juga wajib mewanti-wanti terjadinya aksi ini,” kata Jeffry.
Jeffry mengatakan, jajaran polres dan polsek di Bantul akan melakukan patroli dan pengamanan di jalan maupun area sekitar sekolah saat hari pengumuman kelulusan. Jika ada pelajar yang pawai atau konvoi, bahkan sampai melakukan pelanggaran, kata dia, akan ditindak tegas.
Pihak sekolah pun diminta menjaga ketertiban dan keamanan saat hari pengumuman kelulusan. Polres Bantul berharap para siswa dapat menyikapi pengumuman kelulusan dengan melakukan hal positif, daripada beraktivitas yang dapat merusak citra dunia pendidikan.
“Mari rayakan kelulusan dengan sujud syukur dan merayakan kelulusan yang lebih bermanfaat lainnya demi kesuksesan ke depan,” kata Jeffry.