Ahad 05 May 2024 19:49 WIB

Polisi Ungkap Ini Dugaan Sementara Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kondisi psikis pelaku relatif masih labil sehingga belum didalami motifnya

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun).
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Polisi mengungkapkan motif sementara pria berinisial TR yang memutilasi istrinya YN di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024) kemarin. Aksi tersebut dilatarbelakangi permasalahan ekonomi.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, penyidik masih belum dapat menyimpulkan motif sebab pemeriksaan secara menyeluruh belum dilakukan. Kondisi psikis pelaku relatif masih labil sehingga belum didalami.

Baca Juga

Namun, kata dia, dari hasil pemeriksaan saksi kunci bahwa aksi tersebut dilakukan karena latar belakang faktor ekonomi. "Kita masih mendalami saksi kunci dari saksi kunci memang ada persoalan ekonomi," ujar Akmal saat dihubungi, Ahad (5/4/2024).

Ia mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari keterangan beberapa saksi bahwa usaha pelaku tengah menurun atau ngedrop. "Usahanya lagi ngedrop gitu," katanya.

Terkait rekaman video pelaku yang terlihat mengalami halusinasi, ia menuturkan banyak yang berkembang di masyarakat. Namun, begitu pihaknya akan melihat dari penyidikan. Sedangkan terkait halusinasi, ia mengatakan masih menunggu kepastian dari para ahli.

Polisi mengungkapkan YN korban mutilasi yang dilakukan oleh suaminya berinisial TR di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024) kemarin meninggal dunia akibat dipukul oleh benda tumpul. Setelah itu, pelaku memutilasi korban.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement