REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Hal itu dilakukan imbas dari meninggalnya seorang taruna bernama bernama Putu Satria Ananta Rustika alias PSAR (19 tahun) akibat penganiayaan oleh seniornya berinisial TRS.
“Meskipun tindak kekerasan sama sekali tidak ditolerir di STIP dan sekolah lain di bawah BPSDMP, namun pembenahan ini tetap perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang ke depan,” kata Plt. Kepala BPSDMP Subagiyo di Jakarta, Ahad (5/5/2024).
Lanjut Subagio, untuk memulai pembenahan ini telah dibentuk tim investigasi internal yang akan mengevaluasi kasus kekerasan di STIP Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan. Sebagai langkah jangka pendek pihaknya akan mengambil langkah percepatan dengan perbaikan pedoman pola pengasuhan yang tepat.
“BPSDMP telah membentuk Tim Investigasi internal terkait kejadian ini. Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” kata Subagiyo.
Lebih lanjut Subagiyo mengatakan, untuk mendukung proses penyidikan Polres Jakarta Utara dan proses kegiatan pembelajaran tetap berjalan, langkah yang diambil STIP. Yakni menerapkan sistem belajar Hybrid per tingkat semester setiap minggunya bergantian. Kemudian juga telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan.
“Meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan, dan mengoptimalkan peran pembimbing akademik dan Perwira Pembina taruna memberikan pendampingan,” papar Subagiyo.
Selain itu, sambung Subagiyo, pihaknya juga akan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kesehariannya. Baik kegiatan akademik maupun kegiatan non akademik terutama bila menghadapi masalah dan selalu membangun komunikasi dengan perwira pembina taruna maupun orang tua wali taruna.
Kemudian untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, kata Subagiyo, pihaknya melakukan penambahan CCTV pada blank spot di tiap kampus. Lalu meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, peningkatan peran pengasuh taruna, serta melibatkan secara aktif stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter seperti Ikatan Alumni dan asosiasi profesi pelaut.
“Sanksi tegas akan diberlakukan yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan bagi taruna pelaku kekerasan,” tegas Subagiyo.
Terkait dengan tindak kekerasan di STIP saat ini, Subagiyo menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Taruna Putu Satria Ananta Rustika. Pihaknya telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Utara. Dia meminta pihak STIP untuk tetap kooperatif, terbuka serta transparan terhadap proses penyelidikan, serta meminta agar proses kegiatan belajar mengajar dan pelayanan tetap berjalan.