Senin 06 May 2024 13:07 WIB

Sumbar Kawal Implementasi Penerapan Wajib Halal Oktober

Pemprov Sumbar surati UMKM dan akan dampingi bila mereka urus sertifikasi halal.

Red: Fuji Pratiwi
Petugas Kemenag Sumbar melayani pelaku UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal saat pameran UMKM Malagak di Padang, Sumatera Barat, Jumat (30/9/2022).
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Petugas Kemenag Sumbar melayani pelaku UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal saat pameran UMKM Malagak di Padang, Sumatera Barat, Jumat (30/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memastikan terus mengawal implementasi program Wajib Halal Oktober (WHO) yang diinisiasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

"Ada sekian ribu pelaku UMKM yang harus kita dampingi sertifikasi halalnya dalam rangka menuju WHO 2024," kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Al Amin.

Baca Juga

Untuk mencapai target UMKM dengan sertifikasi halal, Pemerintah Provinsi Sumbar meminta Dinas Koperasi dan UMKM dan Kementerian Agama mendampingi dan mengawal program WHO tersebut hingga tuntas.

Bagi UMKM yang belum mendapatkan sertifikasi halal, Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah menyurati kepala daerah dan pelaku usaha untuk segera melakukan sertifikasi halal di masing-masing daerah.