Senin 06 May 2024 13:51 WIB

Terungkap di Sidang MK, Anggota Bawaslu Intan Jaya Sempat Disandera OPM

Anggota Bawaslu sebut kondisi di Kabupaten Intan Jaya memang mengerikan medannya.

Suasana jalannya sidang PHPU Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana jalannya sidang PHPU Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Otniel Tipagau mengaku sempat disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) ketika hendak melaksanakan pemungutan suara Pemilu 2024. Cerita itu terungkap dalam sidang di Mahkamah Konstitusi 

Pada mulanya, dalam sidang PHPU Pileg 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin, Ketua Panel Tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat bertanya apakah memang benar pemungutan suara di kabupaten tersebut ditunda dari tanggal 14 Februari menjadi tanggal 23 Februari?

Baca Juga

Lalu, Otniel membenarkan bahwa pemungutan suara di lima distrik pada kabupaten tersebut ditunda dan dirinya ditugaskan di Distrik Homeyo. Ia pun mengungkapkan bahwa alasan penundaan pemungutan suara di Distrik Homeyo karena pihaknya disandera oleh OPM.

“Waktu itu memang terjadi penyanderaan pesawat. Kami pun bernegosiasi karena memang pihak maskapai ini harus punya bukti surat yang ditandatangani oleh OPM agar bisa masuk ke wilayah,” kata dia.

Karena disandera, kata dia, penyelenggara pun melobi agar tanggal pemungutan suara diundur menjadi tanggal 23 Februari. Kemudian, Arief bertanya apakah mereka mengalami penganiayaan ketika ditangkap.

“Waktu ditangkap tidak dianiaya?”  Tidak, karena mereka hanya meminta uang. Waktu penyanderaan pesawat itu kita salah memberikan uang kepada OPM yang tempat lain, sehingga yang di situ (lokasi penyanderaan) mereka minta,” ujar Otniel.

“Berapa uang yang diminta?” tanya Arief kembali.

“(OPM) yang pertama kami sudah kasih Rp150 juta, kemudian (OPM kedua) yang kami kasih sekitar Rp25 juta,” kata Otniel.

Ia mengungkapkan uang dengan bilangan besar tersebut dikumpulkan dari pemberian beberapa pihak, termasuk dari caleg. Dirinya juga menyebut bahwa ia ditangkap selama sekitar delapan jam.

“Memang kalau saya jelaskan, Kabupaten Intan Jaya itu memang mengerikan sekali medannya. Saya waktu itu dicegat dan ditangkap dari jam 7 pagi sampai jam 3 sore,” kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement