Senin 06 May 2024 15:33 WIB

Wajib Halal Diharapkan Dongkrak Pariwisata dan Tumbuhkan Peluang Usaha

Wajib halal akan meningkatkan ekonomi daerah.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi pemberian sertifikat halal.
Foto: ANTARA/HO-Kemenag
Ilustrasi pemberian sertifikat halal.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu Utara komitmen menyukseskan program Wajib Halal Oktober (WHO) 3000 yang bertujuan untuk mempromosikan kegiatan wisata yang ramah syariah di Desa Baebunta.

Penyuluh Agama Islam, Kemenag Lutra Rusli Lamaru melalui rilis yang diterima di Makassar, Sulsel, Ahad, menyampaikan apresiasi atas komitmen Desa Baebunta dalam menerapkan prinsip-prinsip pariwisata halal.

Baca Juga

"Kami siap membantu dan fasilitasi dalam hal menyukseskan program wisata halal dan itu adalah program pusat," ujarnya.

Rusli Lamaru memberikan penekanan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata.