Senin 06 May 2024 15:56 WIB

BPS Sebut 59,17 Persen Pekerja RI Bekerja di Kegiatan Informal

Rata-rata upah buruh per Februari 2024 sebesar Rp 3,04 juta.

Red: Lida Puspaningtyas
Pekerja menyelesaikan revitalisasi trotoar di Kawasan Glodok Pancoran, Jakarta, Jumat (21/7/2023). BPS sebut pekerja informal capai 84,13 juta orang.
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menyelesaikan revitalisasi trotoar di Kawasan Glodok Pancoran, Jakarta, Jumat (21/7/2023). BPS sebut pekerja informal capai 84,13 juta orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPS mencatat penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 84,13 juta orang (59,17 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 58,05 juta orang (40,83 persen).

"Dibandingkan Februari 2023, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan sebesar 0,95 persen poin," kata Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2024).

Baca Juga

Sebagai informasi, berdasarkan status pekerjaan, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal. Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka dengan status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar serta buruh/karyawan/pegawai, sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal yang berarti berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas.

Amalia mengatakan, dari 142,18 juta penduduk yang bekerja, 37,31 persen di antaranya merupakan buruh/karyawan/pegawai. Angka itu mengalami peningkatan 2,66 juta orang jika dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 0,66 juta orang.