Senin 06 May 2024 15:56 WIB

BPS Sebut 59,17 Persen Pekerja RI Bekerja di Kegiatan Informal

Rata-rata upah buruh per Februari 2024 sebesar Rp 3,04 juta.

Pekerja menyelesaikan revitalisasi trotoar di Kawasan Glodok Pancoran, Jakarta, Jumat (21/7/2023). BPS sebut pekerja informal capai 84,13 juta orang.
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menyelesaikan revitalisasi trotoar di Kawasan Glodok Pancoran, Jakarta, Jumat (21/7/2023). BPS sebut pekerja informal capai 84,13 juta orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPS mencatat penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 84,13 juta orang (59,17 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 58,05 juta orang (40,83 persen).

"Dibandingkan Februari 2023, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan sebesar 0,95 persen poin," kata Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2024).

Baca Juga

Sebagai informasi, berdasarkan status pekerjaan, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal. Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka dengan status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar serta buruh/karyawan/pegawai, sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal yang berarti berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas.

Amalia mengatakan, dari 142,18 juta penduduk yang bekerja, 37,31 persen di antaranya merupakan buruh/karyawan/pegawai. Angka itu mengalami peningkatan 2,66 juta orang jika dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 0,66 juta orang.

“Penduduk yang bekerja sebagai buruh atau karyawan mengalami penambahan terbanyak yaitu sekitar 2,66 juta orang,” ujar Amalia.

Menurut Amalia, proporsi pekerja formal turut mengalami peningkatan, terutama didorong oleh bertambahnya penduduk yang bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai, sementara pekerja penuh menurun.

Dibandingkan Februari 2023, status buruh/karyawan/pegawai dan pekerja bebas di nonpertanian mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 0,97 persen poin dan 0,20 persen poin.

Sementara itu, untuk status pekerjaan yang lain mengalami penurunan, dengan penurunan terbesar pada berusaha dibantu buruh tidak tetap serta pekerja keluarga/tidak dibayar yaitu sebesar 0,35 persen poin.

Lebih lanjut, Amalia menjelaskan bahwa rata-rata upah buruh per Februari 2024 sebesar Rp 3,04 juta. Jika dibandingkan berdasarkan gender, upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,30 juta dan upah buruh perempuan sebesar Rp 2,57 juta rupiah.

Buruh pada kategori Aktivitas Keuangan dan Asuransi menerima upah tertinggi sebesar Rp 5,15 juta rupiah, sedangkan buruh pada kategori Aktivitas Jasa Lainnya menerima upah terendah sebesar Rp 1,74 juta rupiah

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement