REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, nilai perdagangan antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab (UEA), Khususnya Dubai, terus meningkat setiap tahun. Peningkatan itu didorong oleh implementasi Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) yang berlaku sejak 1 September 2023 lalu.
"Kita lihat dampak dari CEPA ini lumayan besar. Tahun 2021, net volume (perdagangan Indonesia dan UEA) hanya sekitar 4 miliar dolar AS, naik jadi 5 miliar dolar AS pada 2022," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi kepada wartawan di sela forum bisnis yang digelar Dubai International Chamber di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Ia melanjutkan, pada 2023 nilai perdagangan tersebut sedikit turun menjadi 3,5 miliar dolar AS. Itu dikarenakan kondisi global yang turut memengaruhi harga komoditas di sejumlah negara di dunia.
Meski begitu, kata dia, tahun ini angkanya mulai naik signifikan. Dirinya pun optimistis nilai perdagangan Indonesia dengan UEA termasuk Dubai bakal terus naik.