REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus mutilasi terhadap istrinya di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Tarsum, telah menjalani tes kejiwaan pada Senin (6/5/2024). Tes kejiwaan itu dilakukan untuk memastikan kondisi Tarsum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, tes kejiwaan itu dilakukan dengan mendatangkan dokter spesialis kejiwaan dari RSUD Ciamis. Tes kejiwaan itu dilakukan di Polres Ciamis. "Kalau waktu pemeriksaan saya tidak tahu, karena tadi dokter sama pelaku berdua untuk wawancara pemeriksaan," kata dia, Senin sore.
Namun, pelaksanaan tes kejiwaan itu belum sepenuhnya selesai. Pasalnya, Tarsum meminta agar tes kejiwaan itu disudahi. Alhasil, dokter memberikan kesempatan untuk tersangka beristirahat.
Tes kejiwaan itu rencananya akan dilanjutkan pada Rabu (7/5/2024). Karena itu, saat ini polisi masih belum bisa menyimpulkan hasil dari tes kejiwaan tersebut.
Joko menambahkan, saat ini tersangka kembali ditahan di Polres Ciamis. Namun, tersangka tidak ditempatkan dalam sel umum bersama tahanan lainnya. "(Tersangka) Masih ditempatkan di tempat tersendiri untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan masih dijaga," kata Joko.
Tarsum diduga melakukan aksi mutilasi terhadap istrinya sendiri, YN, pada Jumat (3/5/2024). Diduga, Tarsum melakukan aksi itu menggunakan pisau dapur.
"Mungkin dia mantan bandar domba. Mungkin punya keahlian untuk apa namanya, bahasa sunda menyisit. Kayaknya sudah biasa (menggunakan pisau dapur untuk menyayat daging)," kata Joko.