REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus mutilasi terhadap istrinya di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Tarsum, telah menjalani tes kejiwaan pada Senin (6/5/2024). Tes kejiwaan itu dilakukan untuk memastikan kondisi Tarsum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, tes kejiwaan itu dilakukan dengan mendatangkan dokter spesialis kejiwaan dari RSUD Ciamis. Tes kejiwaan itu dilakukan di Polres Ciamis. "Kalau waktu pemeriksaan saya tidak tahu, karena tadi dokter sama pelaku berdua untuk wawancara pemeriksaan," kata dia, Senin sore.
Namun, pelaksanaan tes kejiwaan itu belum sepenuhnya selesai. Pasalnya, Tarsum meminta agar tes kejiwaan itu disudahi. Alhasil, dokter memberikan kesempatan untuk tersangka beristirahat.
Tes kejiwaan itu rencananya akan dilanjutkan pada Rabu (7/5/2024). Karena itu, saat ini polisi masih belum bisa menyimpulkan hasil dari tes kejiwaan tersebut.