REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menyoroti soal kabar PT KAI Commuter (KCI) yang meminta kepada Pemerintah agar tarif KRL Jabodetabek yang belum berubah sejak tahun 2016 dapat naik tahun 2024 ini.
Suryadi memberikan tiga catatan sebagai pertimbangan untung-rugi dan dampaknya jika tarif KRL dinaikkan. "Pertama, jangan sampai membebani mayoritas dari penumpang KRL, dilihat dari rata-rata penghasilannya," kata Suryadi dalam keterangannya, Ahad (5/5/2024) lalu.
Ia mengatakan menurut survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2021 menunjukkan bahwa sebanyak 56,06 persen penumpang KRL berpenghasilan kurang dari Rp 4 juta sebulan, dan 43,94 perseb berpenghasilan lebih dari Rp 4 juta.
Kemudian catatan yang kedua, jangan sampai membuat penumpang KRL beralih kepada kendaraan pribadi. "Itulah sebabnya, meskipun public service obligation (PSO) atau subsidi tarif KRL Jabodetabek sebanyak Rp 1,6 triliun pada tahun 2023 dianggap tidak tepat sasaran kepada kalangan kurang mampu, tarif KRL tidak dapat langsung dinaikkan," ucapnya.
Catatan ketiga yakni kualitas pelayanan yang harus ditingkatkan, terutama sesuai dengan ketentuan dalam Permenhub No PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api. Menurutnya saat ini masih banyak keluhan penumpang KRL terkait keterlambatan datangnya kereta, padatnya penumpang pada jam-jam sibuk, repotnya pergerakan penumpang di Stasiun Manggarai, rusaknya elevator di beberapa stasiun, dan terbaru adalah jatuhnya penumpang di celah peron stasiun.
Selain itu, politikus PKS itu menilai pembangunan berbagai sarana prasarana KRL masih jauh panggang dari api, seperti revitalisasi Stasiun Pondok Rajeg, pembangunan jalur ganda (double track) dan lainnya seperti yang diamanahkan Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Tahun 2018-2029.
"Oleh karena itu, kita meminta agar rencana kenaikan tarif KRL tersebut dapat dipertimbangkan lagi, mengingat rekomendasi kebijakan tarif KRL telah diselesaikan BKT Kemenhub pada tahun 2023 lalu," ungkapnya.