Senin 06 May 2024 20:03 WIB

Jumlah PMI Asal Majalengka Cukup Tinggi, Ini Lima Kecamatan Penyumbang Terbanyak

Lima Kecamatan penyumbang pengiriman TKI dari Indramayu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Tki (ilustrasi).
Foto: ANTARA//M Ibnu Chazar
Tki (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MAJALENGKA – Minat warga Kabupaten Majalengka untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI), cukup tinggi. Hal itu bahkan menempatkan Kabupaten Majalengka berada di peringkat kelima tertinggi daerah penyumbang PMI di Jawa Barat.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, mengatakan, hingga kini warga asal Kabupaten Majalengka yang bekerja ke luar negeri dan berangkat sesuai prosedur tercatat ada sekitar 2.800 orang. 

Baca Juga

‘’Itu data terbaru yang kami miliki,’’ ujar Arif, Senin (6/5/2024).

Adapun empat daerah lainnya di Jawa Barat yang menjadi penyumbang PMI terbanyak secara berurutan adalah Kabupaten Cirebon, Indramayu, Subang dan Karawang.

Arif menyebutkan, PMI asal Kabupaten Majalengka itu berasal dari sejumlah kecamatan. Dia menyebutkan, lima kecamatan penyumbang PMI paling tinggi di Kabupaten Majalengka adalah Kecamatan Ligung, Jatitujuh, Kertajati, Sumberjaya dan Jatiwangi.

‘’Untuk kecamatan di Kabupaten Majalengka yang warganya paling sedikit menjadi PMI adalah Kecamatan Sindangwangi dan Lemahsugih,’’ terang Arif.

Arif menjelaskan, negara yang menjadi tujuan favorit warga Kabupaten Majalengka untuk bekerja sebagai PMI adalah Taiwan. Selanjutnya, ada Hongkong, Malaysia, Singapura, Jepang, dan Arab Saudi.

‘’PMI asal Majalengka di luar negeri bekerja di berbagai sektor, dari mulai industri hingga asisten rumah tangga (ART),’’ terang Arif.

Arif mengakui, selain warga yang berangkat bekerja ke luar negeri secara legal, tidak menutup kemungkinan adapula yang pergi menjadi PMI secara ilegal atau unprosedural. Dia menyatakan, keberangkatan ke luar negeri secara ilegal akan merugikan PMI itu sendiri karena mereka tidak bisa memperoleh perlindungan yang maksimal.

‘’Kami mengimbau agar warga yang ingin menjadi PMI agar menempuh jalan secara procedural. Sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka bisa ditangani secepatnya oleh pemerintah,’’ tukas Arif.

Arif menyatakan, pihaknya terus melakukan sosialisai ke tengah masyarakat mengenai pentingnya pemberangkatan PMI secara legal atau sesuai prosedur. Langkah itupun dilakukan dengan menggandeng para camat se-Kabupaten Majalengka. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement