REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS---- Aparat kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Tarsum, tersangka kasus mutilasi terhadap istrinya sendiri di Kabupaten Ciamis, pada Senin (6/5/2024). Pemeriksaan itu dilakukan, untuk mendalami motif aksi kejahatan tersebut.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ciamis AKP Joko Prihatin, saat ini kondisi tersangka mulai stabil setelah ditangkap pada Jumat (3/5/2024) usai melakukan pembunuhan. Tersangka juga dinilai sudah dapat diajak bicara.
"Kalau kondisi pelaku sendiri dari Sabtu (4/5/2024) sampai sekarang sudah mulai agak stabil. Sudah mulai agak bisa diajak bicara. Kalau waktu datang itu masih sangat reaktif dan sering teriak-teriak," ujar Joko, Senin (6/5/2024).
Meski demikian, kata dia, polisi masih belum bisa mengorek motif aksi Tarsum. Pasalnya, tersangka selalu berhenti berbicara ketika polisi menanyakan masalah pembunuhan itu. Ia mengatakan, polisi juga berencana melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka. Pemeriksaan itu akan dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Ciamis.