Senin 06 May 2024 20:51 WIB

Usai Jalani Tes Kejiwaan, Tarsum Ditahan di Tempat Khusus tak Disatukan Tahanan Lain

Pelaksanaan tes kejiwaan itu belum sepenuhnya selesai.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Arie Lukihardianti
Polisi menggiring Tarsum tersangka kasus pembunuhan mutilasi saat menjalani pemeriksaan kejiwaan di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/5/2024). Satreskrim Polres Ciamis dibantu dokter spesialis kejiawaan RSUD Ciamis Andi Fatimah Yuniasari, memeriksa kejiwaan tersangka pelaku kasus mutilasi istrinya di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Polisi menggiring Tarsum tersangka kasus pembunuhan mutilasi saat menjalani pemeriksaan kejiwaan di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/5/2024). Satreskrim Polres Ciamis dibantu dokter spesialis kejiawaan RSUD Ciamis Andi Fatimah Yuniasari, memeriksa kejiwaan tersangka pelaku kasus mutilasi istrinya di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus mutilasi terhadap istrinya di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Tarsum, telah menjalani tes kejiwaan pada Senin (6/5/2024). Tes kejiwaan itu dilakukan untuk memastikan kondisi Tarsum.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, tes kejiwaan itu dilakukan dengan mendatangkan dokter spesialis kejiwaan dari RSUD Ciamis. Tes kejiwaan itu dilakukan di Polres Ciamis. "Kalau waktu pemeriksaan saya tidak tahu, karena tadi dokter sama pelaku berdua untuk wawancara pemeriksaan," ujar Joko, Senin sore.

Baca Juga

Namun, pelaksanaan tes kejiwaan itu belum sepenuhnya selesai. Pasalnya, Tarsum meminta agar tes kejiwaan itu disudahi. Alhasil, dokter memberikan kesempatan untuk tersangka beristirahat. Tes kejiwaan itu rencananya akan dilanjutkan pada Rabu (7/5/2024). Karena itu, saat ini polisi masih belum bisa menyimpulkan hasil dari tes kejiwaan tersebut. 

Joko menambahkan, saat ini tersangka kembali ditahan di Polres Ciamis. Namun, tersangka tidak ditempatkan dalam sel umum bersama tahanan lainnya. "(Tersangka) Masih ditempatkan di tempat tersendiri untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan masih dijaga," kata Joko.

Tarsum diduga melakukan aksi mutilasi terhadap istrinya sendiri, YN, pada Jumat (3/5/2024). Diduga, Tarsum melakukan aksi itu menggunakan pisau dapur. "Mungkin dia mantan bandar domba. Mungkin punya keahlian untuk apa namanya, bahasa sunda menyisit. Kayaknya sudah biasa (menggunakan pisau dapur untuk menyayat daging)," kata Joko.

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement