Senin 06 May 2024 21:38 WIB

Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK menegaskan akan tetap menggelar sidang etik Nurul Ghufron pada 14 Mei nanti

Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dewas KPK menegaskan akan tetap menggelar sidang etik Nurul Ghufron pada 14 Mei nanti
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dewas KPK menegaskan akan tetap menggelar sidang etik Nurul Ghufron pada 14 Mei nanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan tetap menggelar sidang kode etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 14 Mei 2024, meski yang bersangkutan menyatakan tidak bisa hadir dalam sidang tersebut.

"Ya, nanti kita rapatkan. Majelis akan rapat nanti. Kalau dia (Ghufron) enggak datang," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Baca Juga

Tumpak juga menegaskan bahwa Dewas akan tetap menggelar sidang kode etik meski Ghufron kembali tidak hadir dalam sidang kode etik tersebut. "Oh kita gelar (sidang kode etik)," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Anggota Dewas KPK Harjono juga menegaskan Dewas akan tetap menggelar sidang kode etik Nurul Ghufron pada 14 Mei 2024. "Ya kita lanjut saja, nanti kita lihat persidangannya, kan kita bisa sidang tanpa dihadiri," ucap dia.