REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PP (Persero) Tbk, BUMN konstruksi dan investasi, berkolaborasi dengan PT Mitra Murni Perkasa (MMP) menyelesaikan pembangunan proyek Pelabuhan hilirisasi Jetty Smelter Nickel MMP di Kariangau, Kalimantan Timur.
"Perseroan bisa memenuhi komitmen untuk dapat menyelesaikan proyek dengan waktu 15 bulan pekerjaan fisik," kata Direktur Keuangan PT PP Agus Purbianto dalam keterangan di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Proyek Jetty Smelter Nickel MMP memiliki nilai kontrak senilai Rp 682,5 miliar dengan sumber dana yang berasal dari PT Mitra Murni Perkasa yaitu perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) smelter nikel pertama di Indonesia.
Proyek ini memiliki masa pelaksanaan konstruksi selama 15 bulan dapat diselesaikan oleh PT PP pada tanggal 30 April 2024 secara tepat waktu.