REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Vladimir Putin akan dilantik sebagai Presiden Rusia untuk masa jabatan kelima pada upacara pelantikan yang akan diadakan di ibu kota Rusia, Moskow, pada Selasa (7/5/2024). Upacara tersebut, yang dijadwalkan berlangsung di Kremlin, secara resmi akan menandai dimulainya masa jabatan enam tahun Putin, yang memenangi 87,28 persen suara dalam pemilihan presiden yang diadakan pada Maret.
Setelah upacara pelantikan, Pemerintahan Rusia saat ini akan mengundurkan diri dan pemerintahan baru akan mulai menjabat dengan persetujuan parlemen negara tersebut, sesuai dengan amandemen konstitusi yang dibuat pada 2020. Dalam hal tersebut, Putin akan mengajukan calon perdana menterinya ke Duma, majelis rendah parlemen Rusia, untuk mendapatkan persetujuan.
Meski parlemen mempunyai kekuasaan untuk menerima atau menolak kandidat tersebut, Putin akan dapat langsung menunjuk perdana menteri tanpa memerlukan persetujuan parlemen jika anggota parlemen menolak kandidat tersebut sebanyak tiga kali. Dalam kasus seperti itu, Putin juga berhak membubarkan parlemen dan mengadakan pemilihan parlemen baru.
Menurut media lokal, Perdana Menteri saat ini Mikhail Mishustin kemungkinan akan diangkat kembali karena dia secara luas dipandang sebagai kepala pemerintahan yang sukses berdasarkan pertumbuhan ekonomi negara tersebut meski perang Rusia-Ukraina sedang berlangsung dan sanksi ekonomi berikutnya dari Barat. Putin akan secara langsung menunjuk menteri luar negeri, pertahanan, kehakiman, situasi darurat, dan dalam negeri melalui konsultasi dengan Dewan Federasi, majelis tinggi parlemen Rusia.