REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Tarsum (41 tahun) tersangka kasus pembunuhan dan mutiliasi istrinya bernama Yanti (40 tahun) di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar) sudah mulai kooperatif. Hal itu diketahui setelah yang bersangkutan menjalani tes kejiwaan pada Senin (6/5/2024) kemarin. Rencanannya hari ini Tarsum akan menjalani tes kejiwaan lanjutan.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan tambahan oleh dokter kejiwaan. Kata dokter sudah mulai kooperatif dan sudah mulai bisa menjawab,” ujar Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).
Namun, kata Joko, jika tidak ditanya tersangka hanya mematung atau diam. Nantinya hasil dari tes kejiwaan tersebut dapat menjadi bahan proses penegakan hukum terhadap yang bersangkutan. Mengingat sebelum kejadian pelaku mengalami perubahan karakter dan sifat. Adapun motif tersangka Tarsum membunuh dan memutilasi istrinya sendiri masih belum diketahui.
“Hasilnya (tes kejiwaan) belum, hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Jadi belum ada hasilnya,” kata Joko.
Diketahui Yanti dibunuh dan dimutilasi oleh Tarsum saat hendak menuju pengajian, pada hari Jumat pagi (3/5/2024) lalu. Setelah dibunuh, pelaku membawa tubuh korban ke rumah dan memutilasi menjadi beberapa bagian. Bahkan Tarsum disebut sempat membawa dan menawarkan potongan tubuh istrinya ke rumah-rumah tetangganya.