Selasa 07 May 2024 18:34 WIB

Diperiksa Penyidik, Pelapor Pendeta Gilbert Minta Polisi tak Pandang Bulu

Dalam pemeriksaan itu Ipong mengaku disodorkan sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik.

Rep: Ali Mansur, Muhyiddin/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor Pendeta Gilbert Lumoindong terkait kasus dugaan penistaan agama, Selasa (7/5/2024).
Foto: Republiika/Ali Mansur
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor Pendeta Gilbert Lumoindong terkait kasus dugaan penistaan agama, Selasa (7/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra sebagai pelapor Pendeta Gilbert Lumoindong untuk dimintai keterangan perihal dugaan penistaan agama. Dalam pemeriksaan itu Ipong mengaku disodorkan sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

“Hari ini kita datang untuk memberikan keterangan sebagai pelapor terhadap pendeta Gilbert Lumoindong,” ujar Ipong saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga

Namun, Ipong tidak membeberkan apa saja pertanyaan-pertanyaan yang diberikan penyidik. Kendati demikian, dia meminta agar Polda Metro Jaya tidak pandang bulu dengan mengusut tuntas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert. Sehingga dengan tindakan tegas penegak hukum kasus serupa tidak terjadi lagi ke depannya.

“Jadi, saya minta kepada penyidik supaya harus ditegaskan jangan pandang bulu, tindak tegas dan ke depannya, saya tidak mau ada terulang kembali seperti pendeta ini yang menghina umat Islam,” pinta Ipong.

Dalam pemeriksaan itu, Ipong mengaku telah memberikan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan penistaan agama yang sempat viral di media sosial tersebut. Menurut dia, sejumlah barang bukti yang diserahkan penyidik berupa video lengkap dan video yang ada di YouTube, TikTok, Facebook, dan Instagram.

“Pernah saya dengar katanya video yang di situ kepotong-potong. Saya punya video lengkap, tidak ada potongan, lengkap. Jadi, supaya jangan banyak ini lagi, bukti sudah cukup, video sudah lengkap,” ungkap Ipong.

Kasus ini berawal dari video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen. Pendeta Gilbert itu dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5 persen. Dia terkesan menyombongkan diri karena umat Kristen biasa bersedekah 10 persen. Dalam video yang beredar, dia juga menyinggung ibadah shalat umat Islam yang harus bersuci dulu.

"Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 persen, gua 10 persen," ucap Pendeta Gilbert. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement