Selasa 07 May 2024 21:49 WIB

Israel Terkejut, Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Otoritas Zionis Merasa Kecolongan?

Pejabat Israel menduga banyak poin baru dalam kesepakatan gencatan senjata itu.

Pengungsi Palestina pergi dengan membawa barang-barang mereka menyusul perintah evakuasi yang dikeluarkan oleh tentara Israel, di Rafah, Jalur Gaza selatan, Rabu (7/5/2024).
Foto: EPA
Pengungsi Palestina pergi dengan membawa barang-barang mereka menyusul perintah evakuasi yang dikeluarkan oleh tentara Israel, di Rafah, Jalur Gaza selatan, Rabu (7/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pemerintah Israel terkejut saat mengetahui Hamas menerima usulan gencatan senjata terbaru, yang disusun mediator Qatar dan Mesir. Mereka baru mengetahui tanggapan gerakan Palestina itu satu jam setelah dirilis. Demikian menurut laporan Axios pada Selasa (7/5/2024).

Sebelumnya pada Senin, Hamas memberi tahu Qatar dan Mesir bahwa pihaknya menyetujui persyaratan kesepakatan gencatan senjata yang mereka susun.

Baca Juga

Usulan tersebut menetapkan tiga tahap dalam 42 hari. Selama periode itu, gencatan senjata menyeluruh di Jalur Gaza serta pertukaran sandera Israel dengan tahanan Palestina diharapkan sudah bisa selesai.  

 

Selain diduga terlambat diberi tahu tentang keputusan Hamas, para pejabat Israel itu kepada Axios mengatakan mereka marah bahwa usulan yang diterima oleh gerakan Palestina itu diduga mengandung 'banyak elemen baru' yang belum dibahas dengan Israel.

"Jadinya seperti proposal yang benar-benar baru," sebut salah satu pejabat Israel yang dikutip situs berita Amerika itu.

Usulan baru yang diduga tidak dibahas dengan Israel itu, disampaikan para mediator kepada delegasi Hamas selama kunjungan mereka ke Kairo akhir pekan lalu. Demikian menurut para pejabat Israel kepada Axios.


sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement